Sebagai negara demokrasi, kehadiran partai politik memang bukan hal baru. Sebelumnya, tercatat ada 17 partai nasional dan 6 partai Aceh yang akan maju pada pemilu 2024. Namun, sekarang bertambah menjadi 18 Partai Politik yang terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai Aceh. Sebagai masyarakat yang hidup di era demokrasi, sudah sebaiknya kita mengetahui apa itu politik dan partai politik, peran apa saja yang dilakukan oleh partai politik, dan bagaimana sejarahnya sehingga dapat terbentuk seperti sekarang ini.
Pengertian politik
Kata politik merupakan serapan dari politiek mengandung arti beleid. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah kebijakan. Menurut W.A Robson politik merupakan ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat. Politik juga dapat didefinisikan sebagai proses pembentukan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Partai politik di Indonesia
Politik juga identik dengan terbentuknya partai politik. Menurut Undang-undang Nomor 2 tahun 2008, partai politik diartikan sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tahukah kamu, kalau partai politik di Indonesia itu sudah terbentuk sejak zaman penjajahan Belanda. Dilansir dari Kepustakaan Universitas Indonesia (UI), kelahiran partai politik yang ada di Indonesia bersamaan dengan tumbuhnya gerakan kebangsaan yang menandai masuknya era kebangkitan nasional.
Douwes Dekker terlahir dengan darah campuran Belanda dan Indonesia. Ia merasa terdapat intimidasi antara orang pribumi, campuran (indo), dan juga Belanda asli. Nasib orang-orang campuran pada masa itu, tidak jauh berbeda dengan masyarakat pribumi yang tak jarang dianggap rendah oleh orang Belanda asli. Dekker beranggapan kalau ingin merubah nasib, orang-orang indo harus berkolaborasi dengan masyarakat pribumi untuk merubah nasib dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya. Tjipto Mangoenkoesoemo juga beranggapan masyarakat Jawa sulit untuk maju karena dikungkung oleh feodalisme serta masyarakat secara keseluruhan mengalami eksploitasi yang berlebihan. Ki Hajar dewantara juga seringkali mengkritik pemerintah Hindia-Belanda dalam tulisan-tulisannya.
Akhirnya tiga serangkai yang terdiri dari Ernest Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Ki Hajar Dewantara ini membentuk partai bernama Indische Partij pada tanggal tanggal 25 Desember 1912. Indische Partij inilah yang disebut sebagai organisasi politik pertama di Indonesia di zaman penjajahan Belanda.
Ternyata organisasi ini mendapat antusias yang luar biasa dari masyarakat luas. Tercatat dalam waktu empat bulan Indische Partij telah memiliki 25 cabang dengan jumlah anggota 5.775 orang. Sayangnya pada tahun 1913, Indische Partij dibubarkan oleh pemerintah kolonial Belanda karena dianggap sebuah gerakan radikal yang mengganggu keamanan.
Partai-partai yang muncul setelah Indische Partij
Selain Indische Partij, partai-partai lain bermunculan, seperti Indische Sociaal Democratische Vereeniging atau ISDV pada 1920, Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1927, Partai Golongan Karya (Golkar) pada 1964, dan PDIP Perjuangan (1973). Beberapa partai politik tertua tersebut, masih eksis memeriahkan pesta demokrasi Indonesia hingga saat ini.
Nah, itu dia sejarah terbentuknya partai politik pertama Indonesia pada masa Hindia Belanda. Sebagai generasi penerus yang hidup di negara politik, sudah seharusnya kita lebih mengenal apa itu partai politik, manfaat, tujuan, dan lain sebagainya. Hal itu dapat digunakan sebagai pertimbangan ketika kita memilih partai dan calon wakil rakyat yang tepat untuk Indonesia yang lebih maju dan bebas dari korupsi. Yuk, pelajari lebih lanjut mengenai politik cerdas berintegritas agar lebih memahami mengenai politik yang jujur dan antikorupi di situs ACLC KPK.